Saturday, May 12, 2012

Presiden ini Hanya Punya Skuter dan Tak Punya Mobil

Jika Teman-Teman Tidak Keberatan Tolong Di Like Pages Facebook Saya Ya Terima Kasih Sebelumnya
Loading

Francois Hollande mengendari skuter Vespa-nya
Pekan depan, Francois Hollande akan dilantik sebagai Presiden Prancis yang baru menggantikan Nicolas Sarkozy. Kontras dengan Sarkozy, Hollande benar-benar mencitrakan "Tuan Normal" alias orang kebanyakan.

Saking normalnya, Hollande tak memiliki mobil, hanya sebuah skuter bermerek Vespa. Meski tak punya mobil, asetnya lumayan, sebuah rumah di selatan Prancis, di pantai Riviera, yang bernilai 1,17 juta euro atau sekitar Rp14 miliar. Bersama ayahnya, Hollande juga berbagi kepemilikan dua apartemen di Cannes yang bernilai 370.000 euro.

Meski begitu, jika ditambah tabungan, kontrak asuransi dan furnitur, kekayaan totalnya sekitar Rp15 miliar saja. Sementara pendahulunya, Nicolas Sarkozy yang kenal sebagai "Presiden Bling Bling", pada Maret 2012 telah memiliki kekayaan lebih dua kali lipat dari Hollande yakni 2,7 juta euro atau Rp32 miliar.

Di Paris, pemimpin Partai Sosialis ini menyewa sebuah apartemen dan menggunakan skuter atau angkutan umum ke mana-mana. Dengan kekayaan yang hanya 1,2 juta euro, Hollande persis di bawah garis yang mewajibkannya membayar pajak kekayaan di Prancis.

Rumah di Riviera dibeli Hollande pada 1986, separuh dari harganya sekarang. Rumah ini tempat Hollande dengan pasangannya yang lama, Segolene Royal, yang memberinya empat anak menghabiskan musim panas.

Kini Hollande tinggal bersama Valerie Trierweiler, seorang jurnalis yang menyatakan tetap ingin bekerja, karena harus menghidupi tiga anak yang telah dimilikinya sebelum bertemu Hollande.

Maklum, hal pertama yang akan dilakukan Hollande jika sudah resmi menjabat presiden adalah memotong gaji presiden 30 persen yang mencapai 19 ribu euro atau Rp230 juta per bulan

0 komentar:

Masukan code imotion pada komentar anda agar lebih menarik di bawah ini contoh( :10 )
:10 :11 :12 :13 :14 :15 :17 :18 :19 :23 :26 :28 :30 :31 :32 :33 :34 :35 :36 :38

Post a Comment