Loading
Ahmad Muzani |
Partai Gerindra mendukung penuh langkah Ahli Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra yang mengajukan uji materil dan formil pasal 7 ayat 6a UU APBN-Perubahan 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra mendapat kabar bahwa sekitar dua bulan lagi, harga eceran BBM akan naik.
"Ada isu bulan Juni BBM mungkin naik. Makanya, MK harus cepat menanggapi. Jadi ada kepastian," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Jakarta, Rabu 4 April 2012.
Partai yang didirikan mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto ini berharap MK dapat segera merespons apa yang diajukan Yusril untuk uji pasal 7 ayat 6a itu. Harapannya, segera ada kepastian bagi masyarakat mengenai jadi atau tidak kenaikan BBM.
"Semakin cepat MK membahas permohonan uji pasal 7 ayat 6a itu semakin baik. Karena ini pasal tidak jelas dan dibikin cepat," kata Muzani yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Muzani juga berharap MK dapat memberi keputusan yang adil dan tafsir yang tegas atas uji pasal 7 ayat 6a itu. Bagi Gerindra, ayat 6a itu sangat bertentangan dengan ayat 6.
"Yang satu tidak boleh ada kenaikan (ayat 6) dan yang satu boleh naik dengan syarat tertentu (ayat 6a). Di masyarakat menimbulkan spekulasi yang tidak jelas," kata Muzani yang juga anggota Komisi I DPR ini.
0 komentar:
Post a Comment