Loading
Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih |
Selain meninggalkan rasa duka cita bagi keluarga, kepergian mantan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih juga ditangisi sejumlah kolega dan bawahannya di kementerian. Salah satunya, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan RI Tjandra Yoga Aditama.
Dalam rilis yang diterima Okezone, Rabu (2/4/2012), Tjandra menyampaikan 4 kesannya terhadap Almarhumah.
"Almarhumah amat menguasai Ilmu Kesehatan Masyarakat yang menjadi tanggung jawab beliau sebagai Menteri Kesehatan," katanya.
Penguasaan ilmu ini didasari pada 3 hal utama. Pertama, latar belakang pendidikan sebagai dokter dan Doktor. Kedua, kebiasaan membaca berbagai jurnal dan publikasi ilmiah, walaupun di tengah kesibukannya sebagai Menteri. Ketiga, pengalaman panjang dalam pekerjaan di lingkungan kesehatan sejak awal bekerja lebih dari 30 tahun yang lalu.
Tjandra juga terkesan terhadap ketaatan Endang pada aturan yang ada. Dalam berbagai arahan, kata dia, Endang selalu menekankan agar semua dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dalam semua kegiatan di Kementerian Kesehatan, semua selalu dilakukan dengan aturan perundangan yang ada.
Sebagai pimpinan, Endang juga sangat menjaga hubungan baik secara humanis dengan para stafnya. Keramahan dan senyuman selalu dia jaga, dengan tetap memegang prinsip hubungan kerja amat sehat dan produktif dalam organisasi Kementerian Kesehatan.
"Saya mengenal Almarhumah sejak sebelum beliau menjadi Menteri, sejak sama-sama menangani kasus berbagai penyakit waktu saya masih kerja di RS dan Almarhumah di Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Kesehatan, lalu sama-sama menjadi pejabat eselon 2 di Departemen Kesehatan, (bahkan sejak mahasiswa dimana beliau adalah kakak kelas saya) sampai beliau menjadi Menteri Kesehatan. Sebagai pribadi, kesan mendalam saya bahwa almarhumah adalah orang yang baik hati, dan ini amat terasa bagi saya, dan menurut saya kebaikan hati almarhumah terpancar dari lubuk hati beliau," katanya.
0 komentar:
Post a Comment