Wednesday, February 15, 2012

Muda-mudi Terjaring Razia Valentine Saat Di Hotel

Jika Teman-Teman Tidak Keberatan Tolong Di Like Pages Facebook Saya Ya Terima Kasih Sebelumnya
Loading

Bojonegoro -- Jajaran kepolisian Polres Bojonegoro, tak ingin jika Kota Bojonegoro dikotori dengan perbuatan maksiat di hari Valentine, yang identik dirayakan oleh kaum muda mudi untuk memadu kasih. Sehingga Selasa (14/02/2012) malam petugas melakukan razia diberbagai tempat kos dan hotel.

Tak tanggung-tanggung, dalam operasi tersebut polisi berhasil menangkap basah 16 orang muda-mudi atau delapan pasangan mesum. Dari delapan pasangan yang diduga mesum tersebut dua pasang diantaranya Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Seperti diketahui inilah keenam pasangan yang terjaring dalam razia malam ini yang dilakukan anggota Polres Bojonegoro.
1. SJ (31) & JM (37) Hotel Bjn
2. YA (20) & RI (19) Hotel Bjn
3. HS (37) & YS (34) Hotel Bjn
4. RA (22) & RH (25) Fara Dina
5. IY (25) & MH (24) Fara Dina
6. AY (24) & RC (22) Hotel Panatau Sukses.

Sementara dari Polsek Kota Bojonegoro, petugas hanya berhasil mengamankan dua pasangan yang diduga bukan suami istri dari kamar kos yang ada dijalan Dr. Sutomo dan jalan Dr. Cipto Kecamatan kota Bojonegoro.

Tanpa menunggu lama, petugas langsung mengamankan para pasangan yang diduga mesum dan menggiringnya ke dalam mobil patroli untuk dilakukan pendataan di Mapolres Bojonegoro dan diberi pembinaan.

Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Agus H mengatakan, razia ini memang sengaja digelar oleh petugas untuk menekan maraknya kasus persetubuhan dengan adanya hari Valentine. Senada hal itu juga dikatakan oleh Kasat Sabhara Polsek Kota Bojonegoro AKP Temmy Arahman.

"Dengan razia tersebut, polisi berharap di hari Valentin ini pasangan muda-mudi tidak mengotori Kota Bojonegoro dengan perbuatan maksiat," harapnya Selasa (14/02/2012).

Menurutnya, di hari yang identik dengan kasih sayang ini cenderung mengarah kepada perbuatan mesum terutama di kalangan muda-mudi. Dia mengatakan, mereka yang terjaring operasi selanjutnya didata dan mendapat pembinaan sehingga tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu.

0 komentar:

Masukan code imotion pada komentar anda agar lebih menarik di bawah ini contoh( :10 )
:10 :11 :12 :13 :14 :15 :17 :18 :19 :23 :26 :28 :30 :31 :32 :33 :34 :35 :36 :38

Post a Comment